Pada masa pemerintah Presiden Suharto melalui Departemen Transmigrasi dan perambah hutan tercananglah Program Transmigrasi lokal ( TRASLOK ) yang berada dikawasan UPT Mesuji Atas atau tempatnya di wilayah Kecamatan Mesuji Lampung Kabupaten Lampung Utara. Dengan berbagai fasilitas yang ada yang di sediakan oleh Pemerintah untuk warga transmigrasi di harapkan kelak masyarakat mampu menopang hidup di wilayah pemukiman baru yang pada akhirnya terwujud suatu keadaan masyarakat yang sejahtera, berkompeten dalam setiap bidang dan mampu bersaing di duniaa modern seperti yang saat ini. Fasilitas – fasilitas yang di sediakan oleh pemerintah pada saat itu diantaranya adalah : Per nomor pendaftaran / Angkata mendapatkan Lahan pemukiman seluas ( ¼ Ha ) beserta rumah tempat tinggal dengan ukuran 36 M komponen bangunan menggunakan kayu / papan serta atap menggunakan seng, Lahan usaha I ( ¾ ) dan Lahan usaha II ( 1 Ha ) serata berbagai fasilitas Umum lainnya.
Pada tanggal 16 Desember 1993 datanglah serombongan warga Angkatan TRASLOK dari Lampung Tengah yang sudah mendapat pelatihan / penataran di kota Panjang Lampung Selatan.rombongan itu berasal dari daerah Dusun Sinar Agung dan Dusun Gunung Mas Desa Batu Badak Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Tengah Sebanyak 183 KK.Yang telah di persiapkan pemerintah untuk mengisi wilayah Transmigrasi tepatnya di wilayah Suci Karya Abadi ( SKA ).kedatangan tersebut di sambut dan di terima langsung oleh Kepala UPT Bpk Rudi Hepy Hartono dan seluruh staf yang ada pada waktu itu juga warga langsung di berikan Nomor Pemukiman / Lahan Usaha.setelah beberapa waktu kemudian warga yang datang tersebut mendapatkan jaminan hidup selama 18 bulan.
Seiring dengan berjalannya waktu guna memperlancar kegiatan di wilayah pemukiman baru melalui musyawarah secara demokratis yang di pimpin langsung oleh Kepala UPT terbentuklah :
- Lorong, yang di pimpin oleh ketua lorong.
- Rukun Tetangga ( RT ) Untuk setiap 40 kepala keluarga, yang dipimpin oleh ketua RT.
- Dusun untuk ± 100 kepala keluarga, yang di pimpin oleh ketua RW.
Pada akhir tahun 1994 datanglah serombongan warga yang berjumlah 104 KK dari kecamatan Pagelaran Kabupaten Lampumg Selatan yang dipersiapkan untuk mengisi wilayah pemukiman lokasi Jaka Utama. Setelah beberapa saatnya warga telah mendapatkan sesui dengan hak yang di terima oleh warga transmigrasi lainnya.Pada saat itu wilayah pemukiman atau yang disebut Satuan Pemukiman ( SP ) sesuai dengan peraturan Kementrian Transmigrasi Satuan Pemukiman ini mendapat Kode Register 03 atau yang lebih di kenal dengan sebutan SP 3. Sesuai dengan hasil musyawarah pada saat itu terbentuklah nama desa yaitu Desa Panngkal Mas Jaya yang mengandung arti warganya berasal dari Kecamatan Pagelaran dan dari Desa Gunung Mas.
Sesuai dengan peraturan Kementrian Dalam Negri ( PERMENDAGRI ) pada saat itu syarat untuk berdirinya sebuah desa minimal sebuah Desa tesebut harus memiliki 500 KK, Dengan mengacu pada peraturan tersebut maka bergabunglah warga dari wilayah SP 2B.dengan bergabungnya warga SP 2B tersebut terbentuklah Desa yang di beri nama Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji kabupaten Tulang Bawang. seiring dengan berkembangnya serta perubahan Pememerintah Daerah nama desa pada saat itu diganti dengan Nama Kampung Pangkal Mas Jaya.
Pada Tahun 2012 Kepala Kampung mengadakan musyawarah yang di hadiri oleh ketua BPD dan seluruh masyarakat membahas tentang pemekaran Kampung Pangkal Mas Jaya menjadi dua bagian yaitu Kampung Pangkal Mas Jaya sebagai Kampung Induk dan Kampung Pangkal Mas sebagai Kampung Paemekaran dengan Ketua Panitia pada saat itu yaitu Bpk Samino.
Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. nama DESA PANGKAL MAS JAYA Dan pada tahun sebelumnya Mesuji menjadi kabupaten Definitif terlepas dari Kabupaten Tulang Bawang dengan nama Kabupaten Mesuji. Dengan berdirinya Kabupaten Mesuji nama Kampung dirubah nama menjadi Desa, Dengan demikian Desa Pangkal Mas Jaya menjadi Desa Induk setelah Mesuji menjadi Kabupaten Definitif. Jadi pada saat ini pun Desa Pangkal Mas Jaya memperingati hari jadi Desanya pada 16 Desember1993. Setelah pemekaran Desa Pangkal Mas Pemerintahan pertama dipimpin oleh Pejabat Sementara (Ka.UPT ) yaitu Bpk RUDI HEPIHARTONO.
Dengan pembagian wilayah pada saat itu tahun 1993 Desa Pangkal Mas Jaya memiliki
Jumlah KK sebanyak : 256 KK
Jumlah Penduduk sebanyak : 887 Jiwa
RT : 6 Rukun Tetangga
Dusun / RK : 3 Rukun Keluarga
Demikianlah, mudah – mudahan DESA PANGKAL MAS JAYA menjadi sebuah desa yang Gemah Ripah Loh Jinawi memberikan esistensi yang terbaik bagi masyarakatnya dan pada akhirnya semua warganya mampu bersaing dalam kehidupan modern seperti yang saat ini kita rasakan bersama.